Belajar tetap Dirumah, Libur Sekolah Masi Diperpanjang

0

Kepahiang,GlobalInvesindoNews.com- Sebagai antisipasi merebaknya Corona Virus Disease (Covid-19) yang belum berakhir di Indonesia, termasuk Di Kabupaten Kepahiang Dinas Pendidikan Kabupaten Kepahiang mengeluarkan surat edaran NOMOR : 800/1568/DKD/DIKBUD/2020, yang berisikan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Pelajaran 2020 di masa pandemi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepahiang Dr.Hartono, M.pd mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan mengingat kondisi covid-19 di Kabupaten Kepahiang yang kurvanya masi ada. Oleh karena itu, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dijadwalkan pada Juli 2020 ini dilakukan secara daring hingga akhir September 2020 nanti atauu dengan kata lain masuk dalam kategori Zona Hijau,”Dikutif dari Kadis Disdikbud Kepahiang Dr.Hartono, M.Pd Di Ruangan Kadis Disdikbud, (25/06/2020).”

Menurutnya, pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan ini adalah kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah, maka sekolah yang berada di daerah zona kuning, orange, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan atau sekolah.

“Sehubungan hal tersebut tahun Pelajaran 2020 dimulai Juli 2020 dengan melanjutkan pembelajaran jarak jauh sampai dengan September 2020 atau hingga pemberitahuan lebih lanjut,” tegas Hartono.

Selama masa pembelajaran Daring, pihak sekolah, guru dan semua pihak terkait, untuk memperhatikan Kurikulum Tahun Pelajaran 2020.

“Seluruh siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah melalui program belajar dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan orang tua,” jelasnya.

Baca Juga : Metode Pemlejaran Online Di Kepahiang Di tenga Pandemi Covid-19

Kemudian, Semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi pandemi yang terdapat dan dirasakan oleh setiap sekolah.

Sementara itu, Hal Senada Juga Disampaikan Kepala Bidang DIKDAS Kabupaten kepahiang Nining Fawely Fasju S.Pt., M.M Menyampaikan, pada Masa pandemi tidak ada istilah libur, siswa/i tetap Belajar. akan tetapi, belajar Dirumah Masing Masing dengan Metode Pembelajaran Online.

“tidak ada istilah Libur, Akan tetapi para siswa/i tetap belajar dirumah Masing-masing dengan metode Online,”Ungkap Nining.

Share.

Leave A Reply