Pembangunan jalan Outer Ringroad Kepahiang, Masih Menunggu?

0
Lokasi Jalan Ringroad Palangkian Kepahiang
Lokasi Jalan Ringroad Kepahiang

Kepahiang,GlobalInvesindoNews.com-Pembangunan infrastruktur jalan Alternatif Ringroad dan Jembatan Musi II Desa Palangkian Tebat Monok Dua Tahun Belakangan ini menjadi terhenti, dikarenakan fasilitas anggaran kurang mendukung serta APBD yang tidak mencukupi.

Sebelumnya, pembangunan jalan Ringroad sepanjang 5 KM ini telah dianggarkan secara Bertahap oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang,

diawali dengan Pembukaan badan jalan sampai dengan tahap pembangunan jembatan Musi II yang dikerjakan hingga sampai III Tahap pekerjaan.

Sampai ke-Tiga tahap Pekerjaan tersebut, Pemerintah Daerah Kab.Kepahiang telah menelan anggaran kurang lebih sebanyak 86 Milyar.

Sedangkan untuk mengandalkan anggaran APBD saat sekarang ini belum mampu untuk melanjutkan pembangunan tersebut,karena fasilitas anggaran masi diperuntukan dengan pembiayaan pembangunan yang lain.

Keadaan Lokasi Pembangunan Jembatan Musi II Kepahiang
Lokasi Pembangunan Jembatan Musi II Kepahiang

Dengan demikian,untuk keterbatasan APBD pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang berharap jalan tersebut bisa dialihkan menjadi jalan Nasional dan bisa dianggarkan melalui prioritas anggaran APBN.

Maka, untuk melanjutkan pembangunan melalui fasilitas pembiayaan anggaran APBN syarat mutlak jalan Ringroad tersebut harus bisa sampai dengan tahap Penetrasi.

dengan demikian, Pemerintah pusat memberikan keringanan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang agar bisa meneruskan pembangunan jalan tersebut sampai dengan tahap Penetasi jalan.

Oleh sebab itulah, mengapa Pihak provinsi dan pemerintah Pusat belum bisa menganggarkan APBN untuk Jalan tersebut.

dikarenakan pihak Pemerintah Pusat mengharuskan jalan tersebut bisa sampai dengan tahap pengerasan jalan.

Lokasi Jalan Ringroad Palangkian Kepahiang
Lokasi Jalan Ringroad Palangkian Kepahiang

Kepala Dinas PUPR kabupaten kepahiang Rudi Sihaloho, S.T. mengatakan selama ini pembangunan jalan tersebut diawali sejak Tahun 2017. Diharapkan, jalan ringroad tersebut bisa dibangun sampai dengan selesai dan menjadi referensi jalan pengalihan transfortasi angkutan jalan.

Pasalnya selama ini, ruas jalan daerah kabupaten Kepahiang hanya ketergantungan dengan jalan lintas Provinsi itu saja. Maka dari itu, dengan dibentuknya jalan ringroad para pengguna transfortasi jalan bisa menggunakan jalan pengalihan tersebut untuk mempercepat aktivitas tujuan dan melancarkan perekonomian Masyarakat agar tidak terjadi kemacetan.

Baca Juga : ‘LKPJ Bupati TH 2022’ Apa Pendapat dari DPRD Kepahiang ?

Lokasi Jalan Ringroad Palangkian Kepahiang
Lokasi Jalan Ringroad Palangkian Kepahiang

“pembangunan jalan outer ringroad dibangun sejak Tahun 2017 silam, dan dikerjakan sampai dengan tiga tahap,”ungkap Rudy.

“selanjutnya, jalan tersebut diharapkan bisa dikerjakan sampai dengan selesai untuk pengalihan jalan agar supaya tidak terjadi kemacetan serta bisa membantu menyambung akses perekonomian,”Kata Rudi.

Jika dilihat, sebenarnya jalan Outer Ringroad ini sangat berfungsi untuk akses pengalihan jalan yang melingkari pusat perkotaan dan jalan yang merupakan sebagai pengalihan arus lalu lintas untuk menghubungkan jalur dari Desa ke Desa.

Disisi lain, masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya bagi pengguna jalan sangat berharap jalan tersebut bisa diteruskan oleh Pemerintah, karena selama ini para pengguna jalan merasa butuh pengembangan akses Ringroad tersebut.

Tapi mengapa Pihak Provinsi dan Pemerintah Pusat mengharuskan pembangunan jalan tersebut harus menguras APBD Kabupaten Kepahiang, sedangkan APBD Kabupaten Pemerkaran 2003 ini sangat terbatas dan alhasil selama ini pada Pembahasan seringla mengalami Defisit.

Penulis : Syahril Inanda

Editorial : Rd

Copyright © 2021. Designed by GlobalInvesindoNews.com

Share.

About Author

Leave A Reply