DPRD Kepahiang Kiatkan Reses Masa Sidang Ke I TH 2020

0

Kepahiang,GlobalInvesindoNews.com–DPRD Kepahiang Kembali Menggelar Reses pada masa sidang Pertama (I)  di tahun 2020 di masing-masing Dapil tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. pada kegiatan tersebut diterapkan pola yang berbeda seperti biasanya dengan meniadakan diskusi dengan perserta reses dan diganti dengan pengisian kuesioner.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, ia menegaskan ditengah merebaknya virus Corona tersebut Tugas DPRD Kepahiang tetap melaksanakan tupoksi dengan sebaik mungkin meski ada beberapa pola yang mengalami perubahan.

“ kami DPRD Kepahiang tetap konsisiten Bekerja untuk Rakyat sesuai dengan tupoksi, ditengah merebaknya Virus Corona memang ada perubahan pola dalam dalam menyerap aspirasi masyarakat. namun tidak merubah makna dari aktifitas kami bekerja untuk Kabupaten Kepahiang” Ujar Windra.

Baca Juga : Kunjungan Ketua DPRD Pada Musrembang Di Sebrang Musi

Lebih Lanjut, Windra Menambahkan Kuesioner yang telah kami himpun dari Reses Masing-masing Dapil tetap akan dirangkum dan akan dibahas melalui internal Anggota DPRD berdasarkan Daerah Pemilihan yang selanjutnya akan dilaoporkan dalam sidang Paripurna laporan Hasil Reses.

“ Hasil Kuesioner ini tetap akan dibahas sesai aturan dan semangat PP 16 Tahun 2010 dimana hasil reses ini akan menjadi draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam pokok pokok pikiran DPRD untuk dapat realisasikan dalam Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kedepannya” Singkat Windra

Jadwal Reses DPRD Kepahiang

Dapil I Kecamatan Kepahiang  Senin 23 Maret 2020 ( Pukul 09.30 WIB) Lokasi : Balai Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang.

Dapil II Kecamatan Ujan Mas – Merigi Senin 23 Maret 2020 (Pukul 09.00 WIB) Lokasi : Aula Kantor Camat Ujan Mas

Dapil III Kecamatan Muara Kemumu-Bermani Ilir , senin 23 Maret 2020 (Pukul 09.30 WIB) di Desa Sosokan Baru kecamatan Muara Kemumu.

Dapil IV Kecamatan seberang Musi-Tebat Karai-Kabawetan, senin 23 Maret 2020 (Pukul 09.30 WIB) di Balai Desa Taba Padang  Kecamatan Seberang Musi.

Tentunya Pelaksanaan reses hari ini belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,tetapi walaupun keterbatasan tempat dan waktu yang dihadapi saat ini kami khususnya di DPRD Kepahiang siap menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang,bisa tertulis ataupun datang secara langsung kekantor DPRD.

“Pintu Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang selalu terbuka,apapun boleh disampaikan tentunya yang menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang,”Pungkas Windra. (ADV)

Share.

Leave A Reply